owner

Oktorian T.T. Sitepu, S.H., M.H., CPM., CCL., CTA.

Founder and Managing Partner

Oktorian sebagai Pendiri dan Pengacara Senior kantor hukum OSP Law Office & Partner.Menempuh Pendidikan terakhir S2 di Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Jayabaya yang terdaftar di Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sejak tahun 2014 dan secara khusus tersertifikasi dalam menangani permasalahan dalam bidang Perpajakan, Kepabeanan serta Mediasi. Mempunyai kemampuan dalam memberikan jasa hukum untuk penanganan sampai penyelesaian kasus secara Perdata seperti hukum perbankan, hukum perseroan (merger, konsolidasi dan akuisisi perusahaan), hutang piutang perseroan, hukum perbankan, jaminan kebendaan, upaya hukum permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), sengketa pertanahan, arbitrase, pelayaran dan pelabuhan. Penyelesaian hukum secara Pidana seperti tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, tindak pidana narkotika, serta tindak pidana umum, dan tindak pidana khusus lainnya. Penyelesaian hukum secara Tata Usaha Negara seperti pembatalan keputusan Pejabat Tata Usaha Negara.

Rama Oktami, S.H., LL.M

Partner
Menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan dan melanjutkan S2 di Inggris. Piawai dalam menangani hukum aviation, pidana, waris, piutang perusahaan, lembaga keuangan, dan imigrasi.

Andreas Martin Surbakti, S.H

Senior Lawyer
Menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Yogyakarta. Piawai dalam menangani hukum pertambangan,lingkungan, PKPU, dan ketenagakerjaan.