Oktorian sebagai Pendiri dan Pengacara Senior kantor hukum OSP Law Office & Partner.Menempuh Pendidikan terakhir S2 di Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Jayabaya yang terdaftar di Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sejak tahun 2014 dan secara khusus tersertifikasi dalam menangani permasalahan dalam bidang Perpajakan, Kepabeanan serta Mediasi. Mempunyai kemampuan dalam memberikan jasa hukum untuk penanganan sampai penyelesaian kasus secara Perdata seperti hukum perbankan, hukum perseroan (merger, konsolidasi dan akuisisi perusahaan), hutang piutang perseroan, hukum perbankan, jaminan kebendaan, upaya hukum permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), sengketa pertanahan, arbitrase, pelayaran dan pelabuhan. Penyelesaian hukum secara Pidana seperti tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, tindak pidana narkotika, serta tindak pidana umum, dan tindak pidana khusus lainnya. Penyelesaian hukum secara Tata Usaha Negara seperti pembatalan keputusan Pejabat Tata Usaha Negara.
WhatsApp us