Kami memberikan jasa hukum meliputi memberikan nasihat hukum terkait operasional dalam bidang pelayaran dan pelabuhan, membuat draft perjanjian terkait jual beli, pengadaan, pembiayaan, pendaftaran, hipotek, asuransi dan sewa kapal. Memberikan pendampingan dan/atau bantuan hukum kepada perusahaan bila terjadi sengketa yang berkaitan dengan aturan hukum sehubungan dengan pelayaran dan Pelabuhan
WhatsApp us