Pendirian (Investasi dalam bentuk permodalan dalam negeri maupun permodalan asing), aksi koorporasi (merger, konsolidasi, akuisisi, usaha patungan berupa Joint Operation dan Joint Venture), memberikan pelayanan lainnya sehubungan dengan kegiatan perusahaan (hutang piutang perusahaan, membuat draft perjanjian kerjasama, manajemen fee, distrubutor/keagenan), serta pengurusan perizinan baik melalui sistem elektronik maupun secara manual tatap muka ke instansi pemerintahan.