Memberikan konsep dan pendampingan secara hukum sehubungan dengan rencana pembangunan properti, transaksi jual beli asset, akuisisi properti, serta menyusun, menyediakan draft perjanjian sehubungan dengan kerjasama pembangunan infrastruktur, kontrak karya pertambangan, agensi, lisensi merek dagang, termaksud menangani penegakan hukum (baik pidana maupun perdata).