• August 29, 2025
  • osplaw
  • 0

Kemiskinan itu bukan cuma soal nggak punya uang, tapi soal kemampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup. Kalau pendapatan kita nggak cukup buat makan bergizi, bayar listrik, punya tempat tinggal yang layak, atau akses pendidikan dan kesehatan, itu sudah masuk kategori miskin. Masalah ini bukan hal baru, dan hampir semua negara menghadapinya, termasuk Indonesia.

Indonesia sebagai salah satu negara yang sedang berkembang tentu saja memiliki cita-cita dan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengangkat taraf hidup masyarakat sesuai dengan alinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, oleh karena itu pemerintah berupaya agar pembangunan perekonomian Indonesia harus ditingkatkan dan dilaksanakan secara maksimal. Sebagai negara berkembang dengan penduduk lebih dari 275 juta jiwa, Indonesia tentu punya target besar untuk meningkatkan kesejahteraan warganya. Pemerintah selalu bilang ingin menurunkan angka kemiskinan, dan untuk itu dibutuhkan data yang akurat. Nah, data ini biasanya kita ambil dari Badan Pusat Statistik (BPS).

BPS vs Bank Dunia: Dua Angka yang Berbeda

Pada September 2024, BPS merilis angka kemiskinan nasional sebesar 8,57%, atau sekitar 24 juta jiwa. Artinya, menurut BPS, dari 100 orang Indonesia, hanya sekitar 9 orang yang masuk kategori miskin.

Tapi tunggu dulu. Bank Dunia punya hitungan yang jauh berbeda. Kalau pakai garis kemiskinan internasional (yaitu standar global yang biasanya dipakai untuk membandingkan antarnegara), jumlah orang miskin di Indonesia bisa tembus 194 juta orang atau 68,2% dari total penduduk. Ini berarti, menurut Bank Dunia, dari 10 orang Indonesia, hampir 7 orang miskin.

Selisih ini jelas bikin heboh. Kok bisa beda sejauh itu?

Kalau bicara kemiskinan, nggak bisa dilepaskan dari masalah infrastruktur. Dalam Global Competitiveness Report 2018–2019 yang disusun oleh World Economic Forum (WEF), Indonesia berada di peringkat 71 dari 100 negara dengan skor indeks 66,8 dalam kualitas infrastruktur. Posisi ini berada di standar rata-rata, dan masih menyisakan banyak pekerjaan rumah.

Infrastruktur itu ibarat tulang punggung perekonomian. Jalan raya, kereta api, pelabuhan, jaringan listrik, air bersih, dan komunikasi adalah modal dasar agar ekonomi bergerak. Negara yang infrastrukturnya memadai bisa mengurangi biaya transportasi, memperlancar distribusi barang, membuka akses ke daerah terpencil, dan memperbesar peluang usaha masyarakat.

Sayangnya, di Indonesia, pembangunan infrastruktur belum merata. Ada daerah yang sudah punya jalan tol mulus, tapi di tempat lain, warga masih harus menyeberangi sungai dengan perahu sederhana untuk pergi ke sekolah atau pasar. Sementara itu, Singapura menempati peringkat nomor satu dalam kualitas infrastruktur global, jauh di atas kita. Ketertinggalan ini berpengaruh langsung terhadap kesempatan ekonomi warga dan, ujung-ujungnya, tingkat kemiskinan.

Kalau transportasi, listrik, atau internet sulit diakses, warga akan kesulitan mengembangkan usaha, mencari pekerjaan, atau mendapatkan layanan publik. Pada akhirnya, kemiskinan bukan hanya masalah penghasilan, tapi juga masalah akses.

Penyebab Utama Perbedaan

Perbedaan ini terjadi karena metode penghitungan yang dipakai BPS dan Bank Dunia berbeda.

  •   BPS masih menggunakan pendekatan berbasis pengeluaran rumah tangga. Jadi, kalau pengeluaran seseorang di bawah garis kemiskinan yang ditentukan (misalnya tidak bisa memenuhi kebutuhan makanan dan non-makanan tertentu), dia dianggap miskin.

  •   Bank Dunia menggunakan ukuran pendapatan per hari berdasarkan dolar AS, disesuaikan dengan paritas daya beli (purchasing power parity). Standar ini biasanya lebih tinggi, sehingga orang yang menurut BPS “tidak miskin” bisa masuk kategori miskin versi Bank Dunia.

    Beberapa pihak, seperti Celios (Center of Economic and Law Studies), menilai metode BPS sudah terlalu lama dipakai tanpa pembaruan yang signifikan. Akibatnya, data yang dihasilkan bisa saja kurang relevan dengan kondisi masyarakat sekarang.

Masalah Tambahan: Data Telat Rilis

Selain beda metode, ada juga masalah lain. Data kemiskinan semester I-2025 belum dirilis tepat waktu oleh BPS. Penundaan ini menuai kritik dari DPR dan publik. Soalnya, data kemiskinan itu bukan sekadar angka untuk laporan, tapi juga bahan penting untuk membuat kebijakan. Kalau datanya telat, pemerintah bisa salah arah dalam mengambil keputusan, misalnya menentukan jumlah bantuan sosial atau target program pengentasan kemiskinan.

Persoalan Hukum dan Kewenangan BPS

Dari sisi hukum, BPS memang punya dasar kuat untuk melakukan survei dan meminta data warga, yaitu lewat UU No. 16 Tahun 1997. Masalahnya, undang-undang ini tidak memberikan sanksi kalau orang menolak diwawancarai. Jadi, kalau banyak yang nggak mau kasih data, hasil surveinya bisa kurang akurat.

Artinya, walaupun BPS punya “hak” untuk mengumpulkan data, mereka tidak punya “taring” untuk memastikan semua orang patuh.

Apa yang Bisa Dilakukan?

Beberapa rekomendasi muncul untuk mengatasi masalah ini:

  1. Revisi UU Statistik – Perlu ada aturan baru atau perubahan UU supaya BPS punya kewenangan lebih jelas, lengkap dengan sanksi atau insentif untuk responden survei.

  2. Modernisasi Metode – Cara hitung kemiskinan perlu diperbarui, menyesuaikan standar internasional tapi tetap mempertimbangkan kondisi lokal.

  3. Keterbukaan Data – Kalau data telat dirilis, harus ada alasan resmi dan jadwal rilis yang jelas.

  4. Kolaborasi Antar-Lembaga – BPS, Bank Dunia, akademisi, DPR, dan kementerian terkait perlu lebih sering bekerja sama.

Kesimpulan

Kontroversi angka kemiskinan ini bukan cuma soal perbedaan hitungan, tapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap data negara. Kalau data dan metodenya akurat, transparan, dan relevan, kebijakan yang dibuat pemerintah bisa lebih tepat sasaran. Sebaliknya, kalau data membingungkan atau tidak dipercaya, masyarakat akan skeptis, dan program pengentasan kemiskinan bisa gagal mencapai tujuan.

Jadi, masalah ini seharusnya jadi momentum bagi pemerintah dan BPS untuk berbenah. Karena pada akhirnya, yang paling penting bukan hanya mengurangi angka di tabel statistik, tapi benar- benar mengurangi jumlah orang yang hidup dalam kesulitan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *